Oleh : Ust. Ach. Shodiq Firdaus, M.Pd.I Ahli Sunnah Wal Jamaah ( ASWAJA ) adalah sebuah faham dalam islam yang bertendensi pada al qur’an, hadits ( as sunnah ) dan rumusan rumusan pemikiran para ulama’, baik dalam ranah ibadah maupun dalam ranah mu’amalat. Dalam beberapa sabdanya rasulullah saw, selalu berpesan kepada ummatnya yang intinya memberi penekanan agar mengikuti sunnah didalam beragama, dimana para ulama’ telah ittifaq (sepakat) dalam mendefinisikan sunnah nabi itu, yaitu meliputi perkataan, perbuatan dan penetapan ( al qoulu, wal fi’lu wat taqriru ) artinya sunnah nabi sangatlah luas mencakup seluruh aspek kegiatan dan aktifitas nabi selama mengemban risalah. Kemudian sunnah nabi ini dilestarikan oleh para shahabat, tabi’in dan selanjutnya dikembangkan oleh para ulama’ yang akhirnya melahirkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan mampu memberikan sumbangan pembangunan peradaban dunia yang ketika itu masih dalam kegelapan dan kejahilan disegala sektor kehidupan. Para ulama’ (mujtahid) telah menghasilkan khazanah turats, karena para ulama’ terdahulu memahami sunnah nabi dengan bekal ilmu yang memadai dan didasarkan pada sikap ihlas serta kebersihan hati yang ditampakakkan dalam kerja kesungguhan. Memang tidak dipungkiri kalau ada perbedaan pendapat dalam memahami dan menngekspresikan sunnah nabi. Semua itu karena disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor situasi atau faktor karakteristik dari masing masing mujtahid itu sendiri. Bahkan dalam redaksi al qur’an atau hadits itu sendiri banyak yang memberikan multi pemahaman. Maka sudah wajar kalau para ulama’ atau imam mujtahid ( imam Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali dan imam imam yang lain ) bisa berbeda dalam hasil istimbathnya, mereka telah melatekkan dasar dasar dan membangun tradisi positif dalam menyikapi perbedaan itu dengan cara saling menghormati dan toleransi, sehingga dari perbedaan itu melahirkan sebuah rahmat yang dirasakan oleh ummat islam, karna rahmat itulah kaum muslimin mempunyai hak untuk memilih pendapat pendapat mereka para ulama’ dalam beribadah dan bermuamalat semudah dan semampu mungkin, selama pilihan itu tidak bertujuan untuk tasahul fiddin. Agama ( syareat ) adalah sebuah aturan dan tuntunan yang memberikan petunjuk bagi pemeluknya agar mereka dapat melakukan kewajiban kewajibannya dengan benar dan mudah bukan untuk mengekang atau mempersulit pemeluknya, Allah memberikan petunjuk dalam al qur’an : ما انزلنا عليك القران لتشقى “Tidaklah aku turunkan al qur’an padamu Muhammad untuk menyulitkanmu” وما جعل عليكم في الدين من حرج “Dan tidaklah Allah menjadikan atas kalian kesulitan dalam agama ini”. Tetapi ketika al qur’an dan as sunnah berada di tangan aliran lain, semisal sekte wahaby salafi, al qur’an dan as sunnah di aktualisasikan dengan perangkat ilmu yang angat minim dan sangat dangkal juga dibangun dengan sikap radikal dan ekstrem sehingga melahirkan kekerasan, yang dapat meruntuhlah peradaban dan keagungan islam yang sebagai rahmat. Sekte wahaby telah merusak dan merubah khazanah pemikiran islam yang inspiratif dan inklusif yang telah di pelopori oleh para ulama’ pemikir islam yang mumpuni, dirubah menjadi militan dan radikal. Sekte wahaby juga melahirkan tradisi buruk dalam menghadapi perbedaan yaitu berupa propaganda bid’ah, syirik dan kafir, sikap eksklusif semacam inilah yang kemudian melahirkan perpecahan menyeluruh dikalangan ummat islam, tatanan islam yang selama ini dalam mengekspresikan sunnah nabi kita harus merujuk kepada para ulama’ yang telah mapan secara akademik dan telah teruji berabad abad lamanya, temasuk para pendiri NU yang telah meletakkan dasar keberagaman dalam bidang akidah, fiqh dan tasawwuf, telah mendapat tantangan yang sangat keras dari mereka kaum wahaby. Beberapa tradisi yang dianggap baik oleh kalangan ummat islam hususnya warga NU ,yang selalu disoroti oleh wahaby, diantaranya adalah tahlil, istighotsah, dzikir berjema’ah, memperingati maulids nabi dll. Tradisi ini dianggap bid’ah bahkan dikatakan syirik oleh mereka, kaum wahaby beranggapan bahwa semua itu tidak mempunyai dalil yang jelas dan tidak pernah dilakukan oleh nabi, setiap sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh nabi adalah dholalah, dan setiap dholalah finnar. Munurut teori ahli sunnah wal jamah, hususnya dalam ilmu ushul fiqh, bahwa dalil itu ada yang berbentuk khosh atau nash dan ada yang berbentuk ‘amm, dalil khosh adalah dalil yang juklak dan juknisnya sudah jelas oleh al qur’an dan hadits, semisal tentang sholat, zakat, puasa, haji dan lainnya, sedangkan dalil ‘amm adalah dalil yang umum yang tidak tertentu menerengkan pada suatu bentuk ibadah. Tentang tahlil, dzikir berjemaah, itighotsah, merayakan maulid nabi, memang secara dalil husus tidak ada yang menerangkan secara gamblang atas kesunnahan tradisi tersebut, namun betapa banyak dalil yang berbentuk umum yang menerangkan tentang kebaikan tradisi itu, baik dalam al qur’an atau dalam hadits, dari dalil dalil umum itulah kemudian para ulama’ memberikan hukum bahwa tardisi tahlil, merayakan maulid nabi dan seterusnya hukumnya adalah sunnah atau mustahabb. Tetapi secara jujur dan adil memang ada tradisi tradisi yang oleh ummat islam hususnya warga nahdiyyin dilakukan secara berlebihan dan menyimpang dari tujuannya, seperti tahlilan dan memperingati maulid nabi, terkait dengan masalah biaya komsumsi yang terkadang memaksakan diri dan tidak diukur dengan kemampuannya sehingga menjadi mudhorot bahkan tidak jarang terjadi sengketa antar keluarga setelah acara tersebut selesai. Sejalan dengan melangkahnya zaman, semakin banyak aliran aliran yang muncul dan berkembang, hususnya di Indonesia, semisal sekte wahaby tersebut, telah mempersoalkan dan menyalahkan bahkan mensyirikkan tradisi tradisi ibadah yang banyak dilakukan oleh ummat islam hususnya warga NU, meraka mengajarkan islam murni al qur’an dan hadits ( menurut mereka ) dan ibadah yang tidak ada dalil al qur’an hadits adalah sesat, mereka telah menghancurkan tatanan dan peradaban yang selama ini telah dibangun oleh para mujtahid dan ulama’ dengan penuh kearifan rahmat kasih sayang dengan menggunakan pendekatan toleransi dan kedamaian. Mereka kaum wahaby telah mengkaburkan pemikiran ummat islam dan mencuci otak mereka dengan alasan berdakwah mengembalikan islam pada ajaran murni al qur’an dan hadits dengan cara cara yang tidak benar, eksklusif, ekstrim dan radikal, sehingga Indonesia yang selama ini tentram, kondusif dan aman, menjadi Negara yang penuh emosi, panas, tegang dan menakutkan, mereka menyatakan diri berjuang dengan tendensi agama, tetapi sebenarnya mereka telah mengkonfrontasikan antar sesama muslim, bahkan tidak jarang di belahan dunia ummat islam terjadi saling berperang antara yang satu dengan yang lainnya, cerminan islam rahmatan lil alamin tak lagi Nampak dan tak membiaskan keindahan dalam pandangan, orang orang justru merasa ketakutan, dendam dan hatinya dipenuhi dengan perasan hasud, na’udzu billah. Semua ini adalah sebuah fenomena yang harus ( la budda ) untuk diatasi dan diluruskan, merupakan kewajiban bagi ummat islam hususnya warga NU dan kaum akademik untuk : 1. Memperjuangkan nilai nilai yang telah dibangun dan diperjuangkan oleh para ulama’ serta para sesepuh kita dengan dalil dalil dan pengaetahuan yang memadai, sehingga nilai nilai yang selama ini diragukan akan menjadi kuat kembali. 2. Meluruskan dan mengarahkan penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh kaum awam warga NU dalam melaksanakan tradisi tradisi yang selama ini mereka lakukan yang barangkali tidak mereka sadari kalau sebenarnya apa yang mereka lakukan ( secara praktek bukan secara substansi ) adalah menyimpang dari inti syareat, karna kurangnya penjelasan dan bimbingan dari para kiai, ustadz dan warga NU lain yang lebih memahami. Kita tidak boleh hanya berbangga saja dalam menjadi warga NU, bangga dengan sekedar memiliki KARTANU tetapi sebananya kita kosong dari ilmu yang menjadi pijakan para sesepuh kita, bahkan kita tidak mampu dan tidak mempunyai keberanian untuk meluruskan penyimpangan penyimpangan yang tejadi di masyarakat sekitar kita atau bahkan justru kita ikut serta tenggelam dan menikmati penyimpangan penyimpangan tersebut. Wallahu subhanahu wata’ala a’lamu bis showaab. Semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan pada kita, amiin . . . Post navigation I’tikaf, Multi Fungsi Sebuah Masjid Santri, Siaplah Untuk Dibenci